Halaman
Selasa, 10 Agustus 2010
Seribuan Umat Ikuti Kebaktian Terbuka Dekat Istana
Solidaritas Untuk HKBP
Jakarta (SIB)
Guyuran hujan lebat dan ketatnya penjagaan yang dilakukan oleh ratusan aparat kepolisian tak menyurutkan semangat sekitar seribuan umat untuk mengikuti kebaktian yang digelar terbuka di Monas, Jakarta, Minggu (15/8). Ibadah yang digelar Forum Solidaritas Kebebasan Beragama ini merupakan bentuk solidaritas atas kekerasan yang dialami jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi saat menjalankan ibadah beberapa waktu lalu.
Awalnya kebaktian dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 di depan istana Presiden. Ketatnya penjagaan di sekitar istana membuat tempat kebaktian dipindahkan ke dekat patung kuda kencana di Monas, dan baru dimulai setengah jam kemudian.
Kebaktian diawali dengan menyanyikan lagu puji-pujian yang diambil dari Kidung Jemaat. Dan dilanjutkan dengan khotbah yang disampaikan Pdt. STP. Siahaan.
Dalam khotbahnya, Pdt. STP. Siahaan mengatakan keberadaan umat yang menggelar kebaktian terbuka di dekat istana Presiden bukan hanya untuk HKBP dan Kristen, tetapi untuk bangsa dan negara. “Kita disini bukan hanya untuk HKBP , bukan hanya untuk Kristen tapi untuk bangsa ini,”ujar Siahaan.
Ia juga menegaskan, ibadah dilaksanakan bukan untuk meminta Pemerintah membubarkan organisasi manapun. “Kita disini karena kecintaan kita kepada bangsa, kepada bapak Presiden. Kita mau menyampaikan aspirasi dengan santun,” ujar Siahaan.
Dalam kesempatan itu, Siahaan juga menilai saat ini adalah momentum yang tepat meminta kepada Presiden, terutama dalam rangka menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia agar teguh menjalankan Pancasila dan UUD. “Pemerintah adalah pemerintah yang gagal bila belum mampu menjamin kebebasan beragama. Perlu diingat, kita bukan pendatang di negeri ini, kita bukan juga warga kelas dua dan kelas tiga. Kita ingin diperlakukan sama,”tegasnya.
Menurutnya, umat Kristen sangat menyadari bahwa untuk mendirikan gereja perlu ijin agar nyaman dan agar sesuai dengan tata kota. “Tetapi apakah untuk berdoa dan beribadah harus ada ijin?. Jika ada yang melarang, itu adalah merampas hak Tuhan.
Negara harus mengatur, tapi bukan membiarkan orang lain menghalangi,”ujarnya.
NEGARA HARUS BERI JAMINAN
Sementara Humas Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, Saor Siagian, SH dalam siaran persnya menyatakan belakangan ini negara tidak menunjukkan konsistensi dalam memberikan perlindungan dan penghormatan kebebasan beribadah. Negara telah melakukan pembiaran terhadap ormas tertentu untuk melakukan serangan dan kekerasan terhadap umat. “Kebebasan menjalankan ibadah telah dirampas,” ujar Saor Siagian.
Atas situasi ini, Saor mengatakan pihaknya mendesak Presiden untuk bertanggungjawab menjamin hak-hak warga menjalankan ibadah dan menindak tegas pelaku-pelaku tindak kekerasan. “Negara juga harus mencabut peraturan yang sifatnya diskriminatif, yang membelenggu hak atas kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan. Jika ini tidak dilakukan, maka jangan salahkan jika kami mengambil tempat melakukan ibadah di sekitar istana ini,”ujar Saor.
Minta Presiden Perhatikan Maraknya Penutupan Gereja dan Kekerasan Atas Nama Agama
Ribuan orang yang tergabung dalam massa “Forum Solidaritas Kerukunan Umat Beragama” berunjuk rasa di Silang Monas meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperhatikan maraknya penutupan gereja dan kekerasan atas nama agama, Minggu (15/8).
Para umat Kristen yang ikut dalam unjuk rasa bahkan menggelar kebaktian di dekat istana negara. Mereka berdoa agar Presiden SBY dibukakan mata hatinya sehingga bisa melihat keresahan para umat beragama khususnya kebebasan beribadah.
“Kami turut berduka dalam merayakan Indonesia merdeka dan paling tidak umat yang datang ini merasa kami turut berduka cita sehingga kami menggunakan baju hitam dan membawa bendera setengah tiang karena sebelum merdeka belum pernah umat beragama saat ibadah dikejar-kejar,” ujar Humas Solidaritas Kerukunan Umat Beragama Saor Siagian.
Aksi juga dihadiri para tokoh lintas agama itu mendesak presiden agar menginstruksikan Menko Polkam segera menangani kasus tersebut. Dengan demikian seluruh umat beragama bisa menjalankan ibadah dengan aman seperti yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
TUNTUT KEBEBASAN BERAGAMA
Massa yang tergabung dalam “Forum Solidaritas Kerukunan Umat Beragama” juga menuntut pemerintah memperhatikan kebebasan beragama terkait pelarangan ibadah terhadap jemaaat HKBP Pondok Timur di Bekasi, Jawa Barat.
Selain diikuti tokoh dan jemaat HKBP, aksi damai juga dihadiri anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pemuda Katolik, Hindu dan Budha. Mereka menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas jaminan kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia.
Aksi ini sekaligus sebagai bentuk keprihatinan atas penyerangan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi Jawa Barat yang tengah beribadah oleh ormas setempat.
Aksi di Depan Istana, Umat Lintas-Agama Ingin ‘Bangunkan’ Presiden
Ibadah jemaat HKBP Pondok Timur, Bekasi, di dekat Istana Merdeka, juga dihadiri umat lintas-agama. Mereka memberi dukungan moral kepada jemaat yang sedang berjuang untuk mendapatkan kebebasan beribadah.
“Kita akan bergabung untuk memberikan penguatan moral terhadap keluarga warga negara yang sedang memperjuangkan hak mereka yang paling dasar yaitu beribadah,” kata anggota Kaukus Pancasila Parlemen, Eva Kusuma Sundari, yang hadir dalam acara, kepada detikcom, Minggu (15/8).
Acara juga dihadiri sejumlah tokoh lintas agama seperti Pdt Yewangoe, Franz Magnis Suseno, dan Musdah Mulia.
“Semoga ‘membangunkan’ presiden terhadap tugas utama beliau untuk memimpin negara berdasar konstitusi untuk memberikan perlindungan ke semua warga negara untuk beribadah tanpa diskriminasi,” kata politikus PDIP ini.
Eva menambahkan, kepemimpinan presiden itu sangat terkait dengan bagaimana mengoptimalkan peran polisi untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.
“Pesan utama dari kebaktian dan keterlibatan kami adalah menggugah dan mengingatkan presiden terhadap tugas beliau untuk menjamin rakyat bebas beribadah,” kata Eva.
Aktivis kebebasan beragama dan beribadah, Ulil Abshar Abdala mendukung ide pelaksanaan ibadah jemaat HKBP di depan Istana sebagai aksi protes mereka atas tindakan sewenang-sewenang ormas di Bekasi.
“Semoga pemerintah dengan begini makin terketuk, yakni presiden dan penegak hukum yang ada di bawah wewenangnya,” kata Ulil yang juga politikus Partai Demokrat ini.
Ulil menambahkan, hukuman 5 tahun yang baru dijatuhkan pengadilan Malaysia bagi warga negaranya yang membakar gereja, hendaknya bisa menjadi preseden bagi penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu sebelumnya koordinator umat aksi Pdt Erwin Marbun mengatakan, seribuan warga yang hadir akan mengenakan pakaian hitam-hitam.
“Hitam-hitam mencirikan kedukaan kita semua atas kebebasan beragama di negeri ini,” kata koordinator umum aksi, Pdt Erwin Marbun kepada detikcom.
Erwin mengatakan, dalam aksi juga digelar ibadah sesaat yang dilakukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, Bekasi, yang selama ini mengalami kekerasan saat melangsungkan ibadah di daerahnya.
“Ini menunjukkan susahnya beribadah di negeri ini. Kita akan meminta presiden menindak mereka yang melakukan kekerasan dan mengancam kebebasan beragama,” kata Erwin.
Erwin menambahkan, ada pikiran di kalangan penggagas bahwa aksi akan dilakukan setiap hari Minggu di depan Istana, sampai presiden benar-benar melakukan tindakan yang nyata dalam menjamin kebebasan beragama.
“Sampai tindakan presiden sungguh-sungguh mengayomi warga negaranya,” kata dia.
Dilarang Dekati Istana, Forum Lintas Agama Demo di Patung Kuda
Niat Forum Solidaritas Kebebasan Beragama menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, tidak dapat terlaksana. Polisi menghentikan mereka di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha karena di Istana ada persiapan HUT ke-65 RI.
Petugas kemudian mengarahkan 700 orang demonstran itu ke pintu masuk Monas yang terletak tidak jauh dari Bundaran Patung Kuda. Para demonstran yang mengenakan pakaian serba hitam ini kemudian menggelar orasi, Minggu (15/8).
“Presiden harus bertanggung jawab atas hak warganya beribadah. Negara juga harus menindak tegas para pelaku yang melakukan kekerasan pada kelompok agama tertentu yang melakukan ibadahnya,” kata salah seorang orator di mobil bak terbuka yang telah diberi pengeras suara.
Demonstrasi itu membuat lalu lintas di sekitar Monas tersendat. Kendaraan dari arah Kota menuju HI menjadi merayap. Kepadatan juga terjadi di ruas Kota menuju Gambir.
Terlihat sekitar 100 orang petugas kepolisian dari Kesatuan Brimob dan Samapta mengawal para demonstran itu. Sedangkan beberapa polisi lalu lintas mengatur lalu lintas di sekitar Bundaran Kuda.
Meski Istana Steril Jelang 17 Agustus, Massa Lintas Agama Dipersilakan Demo
Massa yang menamakan diri Umat Lintas-Agama seyogianya menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka. Namun, kawasan Istana kini sudah disterilkan dalam rangka persiapan upacara peringatan kemerdekaan ke-65 RI.
“(Kawasan Istana) sudah disterilkan,” kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin saat dihubungi wartawan, Minggu (15/8).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, massa dipersilakan untuk berdemo di situ asal tidak anarkis. Menurut Boy, demo merupakan hak bagi setiap warga negara.
Karena itu, polisi akan memberikan pelayanan pengamanan bagi peserta demo. “Nggak apa-apa kalau mau demo, silakan saja asal damai. Yang tidak boleh, demo anarkis,” kata Boy.
Boy mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Umat Lintas Agama terkait aksi yang akan mereka gelar itu. Dia menambahkan, kepolisian telah menyiapkan pengamanan dalam aksi yang mereka gelar di depan Istana.
“Anggota sudah ada yang selalu stand by setiap saat di sana untuk melakukan pengamanan,” katanya. (Jos/detikcom/TVOne/MetroTV/x)
Ribuan Warga HKBP juga Kebaktian Keprihatinan di Depan Gedung DPRD Taput
* Teriakkan “Beri Kami Kebebasan Beribadah di Seluruh Wilayah NKRI”
* Turut Berduka Atas Kekurangsiagapan Pemerintah RI Melindungi Warganya
* Doakan Pemerintah RI Diberi Kekuatan Tegakkan Kebenaran
* Tapanuli Utara Mayoritas Kristen, Tapi Semua Agama Bebas Dirikan Rumah Ibadah
* Pernyataan Sikap Warga HKBP Diterima Anggota DPRD Taput
Tarutung (SIB)
Walau diguyur hujan, ribuan warga HKBP se-Distrik II Silindung tetap bertahan dan khusuk mengikuti kebaktian keprihatinan atas penyerangan dan larangan beribadah kepada warga jemaat HKBP di berbagai tempat di wilayah Indonesia khususnya HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi.
Kebaktian keprihatinan yang digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput, Minggu (15/8) dimulai sekira pukul 14.00 WIB dipimpin Praeses HKBP Pdt Sahat Manogari Silitonga MTh dan pengkhotbah Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaean MTh serta doa syafaat dibawakan Praeses HKBP Distrik Humbang Pdt Debora br Sinaga.
Pada kesempatan itu, seluruh warga HKBP yang hadir dipandu Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaean MTh meneriakkan “beri kami kebebasan beribadah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.
Pernyataan sikap keprihatinan HKBP tentang kebebasan beribadah di Indonesia juga dibacakan oleh Pendeta Resort HKBP Siualuompu Pdt Sarma br Siregar yang terdiri dari 8 point diawali dengan menyanyikan lagu “Nang Gumalunsang Angka Laut, Nang ro pe Halisungsung i”.
Antara lain menyerukan kepada pemerintah supaya mengawal proses demokratisasi di Indonesia dengan sungguh-sungguh. Praktik diktatorisme mayoritas maupun tirani minoritas jangan sampai hadir di negeri yang kita cintai ini.
Menyatakan turut berduka atas kekurangsigapan pemerintah dalam melindungi warga negaranya. HKBP akan tetap gigih menyuarakan, menjerit bahkan meneriakkan kepada Pemerintah supaya mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang menimpa jemaat HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi, juga permasalahan yang sedang dialami jemaat HKBP Filadelfia, HKBP Getsemane, HKBP Gunung Putri, HKBP Parung Panjang, HKBP Simpang Muriani, HKBP Karawang, HKBP Sibuhuan, HKBP Lau Dendang, HKBP Pangkalan Jati Gandul, HKBP Gunung Putri, HKBP Pondok Gede, HKBP Binjai Baru, HKBP Padang Lawas, HKBP Tembilahan dan HKBP Binanga.
HKBP mengingatkan seluruh insan bangsa Indonesia supaya memahami dan menghayati bahwa keutuhan bangsalah yang menjadi tenaga pendorong bagi kemajuan bersama.
Semua insan HKBP supaya menahan diri dan tetap tenang. Untuk satu hati dan perasaan menyuarakan pesan kenabian bagi keutuhan bangsa Indonesia dengan tetap memperhatikan kedamaian dan ketertiban masyarakat.
Usai dibacakan, pernyataan sikap HKBP tersebut diserahkan Praeses HKBP Distrik II Silindung Pdt Sahat Manogari Silitonga MTh didampingi Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaean MTh, Kadep Marturia Pdt DR Binsar Nainggolan kepada DPRD Taput yang diterima anggota dewan Sanggam Lumbantobing dan Johannes Sitohang.
Dalam kebaktian itu, nyanyian puji-pujian dikumandangkan oleh seluruh warga HKBP dengan penuh semangat. Peserta kebaktian menunjukkan bentuk solidaritas, simpatik dan empatik jemaat di Tarutung kepada jemaat HKBP PTI Bekasi dengan menahankan guyuran hujan dan berdiri atau hanya duduk di tanah mengikuti kebaktian.
Sejumlah pimpinan di HKBP juga turut mengikuti kebaktian antara lain Direktur Sekolah Pendeta HKBP Seminarium Sipoholon Pdt Pahala Simanjuntak MTh, Direktur Sekolah Guru Huria Seminariun Sipoholon Pdt MSP Sitorus STh yang berperan memandu jemaat menyanyikan puji-pujian, Pendeta Resort HKBP Pearaja Pdt Darwin Sihombing STh, Kepala Biro Personalia Pdt Donal Sipahutar, Kepala Biro Hukum Jonggi Simanjuntak SH, Biro Informasi Pdt Gonggom Aruan.
Sementara itu, Sekjen Pdt Ramlan Hutahaean MTh dalam khotbahnya menyatakan HKBP berhak mendirikan rumah ibadah (gereja) di seluruh wilayah Indonesia. Karenanya pemerintah RI harus menjamin kebebasan beribadah di seluruh wilayah NKRI. “Kita mayoritas di Kabupaten Tapanuli Utara, tetapi tidak pernah menggunakan kemayoritasan itu untuk melarang pemeluk agama Islam mendirikan Mesjid di daerah ini. Hendaknya seperti keterbukaan yang kita berikan kepada mereka di daerah ini, diberikan pemeluk agama Islam kepada umat Kristen di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Sekjen.
Pdt Ramlan berpendapat, umat Kristen menderita dan HKBP menderita di negeri Indonesia bukan karena kesalahannya. Melainkan hanya oleh karena imannya kepada Kristus.
Khusus menyangkut penderitaan yang dialami jemaat HKBP PTI Bekasi, Pdt Ramlan menerangkan guna pembangunan gereja itu telah dipenuhi SKB tiga Menteri yang walau secara prinsip HKBP tidak sepaham dengan SKB tersebut karena telah mengekang kebebasan beragama di Indonesia. “Walau telah kita penuhi, tapi tetap saja gereja itu tidak diperbolehkan dibangun,” ujarnya.
Bukan hanya tidak diperbolehkan membangun gereja, namun kata Sekjen, warga jemaat HKBP PTI Bekasi diserang sekelompok Ormas beragama Islam saat melakukan ibadah. Pernyataan-pernyataan Ormas itupun sangat mengerikan yakni “tidak bisa beribadah di tempat ini karena kami merasa terganggu,” sebut Sekjen HKPB mengulangi pernyataan Ormas yang menyerang tersebut.
Bahkan lebih sadis lagi katanya, Ormas penyerang itu mengucapkan kalimat “silahkan dengan HKBP kalian tapi jangan beribadah dan mendirikan gereja di tempat ini”.
“Sepertinya hanya mereka yang punya negeri ini. Tidak peduli dengan rekan sebangsanya. Sepertinya pemerintah RI sangat takut kepada mereka dan nampaknya patuh kepada mereka,” ucapnya.
Atas dasar itulah sebutnya, warga HKBP berkumpul di depan gedung DPRD Taput di Tarutung dan hal yang sama dilakukan warga HKBP di Silang Monas Jakarta yang akan bergerak menuju Istana Negara. “Negara ini bukan Negara satu agama. Kita mendoakan agar pemerintah RI jangan tunduk kepada satu agama,” tegas Ramlah Hutahaean sembari menegaskan aksi itu dilakukan bukan bermaksud memprovokasi warga HKBP.
Sekjen mengajak seluruh warga HKBP mendoakan pemerintah RI terutama presiden SBY agar berani menegakkan kebenaran di seluruh wilayah Indonesia. “Kalahkan kejahatan dengan perbuatan baik. Dari tempat ini, dari Tarutung ini kita meneriakkan kepada pemerintah agar diberikan kebebasan kepada seluruh pemeluk agama dalam melaksanakan ibadahnya dan mendirikan rumah ibadah karena negara kita adalah negara Pancasila,” ungkapnya.
Mengakhiri khotbahnya, Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaean MTh mengucapkan terima kasih kepada pers yang telah menyuarakan perjuangan HKBP menegakkan kebebasan beragama di Indonesia. Begitu juga kepada pihak kepolisian yang melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga kebaktian di Tarutung berjalan lancar dan aman serta nyaman diucapkan terimakasih. “Ini bukan perjuangan pribadi, bukan perjuangan kelompok, tapi perjuangan seluruh bangsa Indonesia mewujudkan pasal 29 UUD 45 tentang kebebasan beragama,” ucapnya.
Mengakhiri aksi damai dan kebaktian keprihatinan di depan gedung DPRD Taput, anggota dewan Sanggam Lumbantobing didampingi Johannes Sitohang menyuarakan bahwa demokrasi harus ditegakkan di Indonesia dan DPRD Taput turut serta memperjuangkan tuntutan HKBP tentang kebebasan beragama di seluruh wilayah NKRI.
Usai kebaktian, warga HKBP meninggalkan gedung DPRD Taput di Jalan Sisingamangaraja Tarutung dengan tertib dan damai setelah lebih dulu bersalam-salaman. (PR3/q)
Jemaah HKBP Kebaktian di Depan Istana Merdeka
TEMPO Interaktif, Jakarta -Jemaah dari sejumlah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jakarta dan Bekasi, Ahad 15 Agustus 2010 siang ini akan mengelar kebaktian di depan Istana Merdeka, Jakarta. Ibadah yang digelar di kawasan Monas ini sebagai bentuk protes atas pentingnya perhatian pemerintah menyusul maraknya penutupan gereja dan kekerasan atas nama agama.
Keterangan yang diterima Tempo dari Theophilus Bela, Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), usai ibadat, sejumlah tokoh dari berbagai agama akan turut menghadiri acara kebaktian tersebut.
Protes ini dilakukan menyusul peristiwa Minggu, 8 Agustus 2010 di Bekasi. Sejumlah kelompok yang mengatasnamakan warga mencegah jemaat Gereja HKBP Pondok Timur beribadah di lahan kosong milik gereja di Desa Ciketing, Bekasi. Bentrok nyaristerjadi antara jemaah dan kelompok itu.
Aksi itu dikecam sejumlah tokoh, juga pemerintah. Pekan lalu, Menko Polkam Djoko Suyanto mengelar rapat untuk menangani kasus itu.
WDAFraksi PDI Perjuangan Bawa Polemik HKBP ke DPR
Metrotvnews.com, Bekasi: Fraksi PDI Perjuangan DPR akan membawa kasus perseteruan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur dengan organisasi masyarakat Islam di Ciketing Asem, Bekasi, Jawa Barat, ke dalam rapat internal DPR. Pernyataan itu disampaikan Anggota DPR Syukur Nababan saat bertemu pengurus Gereja HKBP Pondok Timur dan Pimpinan Musyawarah Daerah Kota Bekasi di Gedung Walikota Bekasi, Jumat (13/8).
"Pemerintah Kota Bekasi sangat lamban mengatasi kasus perseteruan yang saat ini telah berujung pada tindakan SARA. Kami merasa berkepentingan mengambil bagian agar perdebatan di tengah masyarakat dapat segera diatasi," kata Syukur. Menurut Syukur, pihaknya sudah membahas persoalan itu di tingkat internal Fraksi PDI Perjuangan. Dalam waktu dekat pihaknya mengusulkan pembahasan masalah ini ke pimpinan DPR.
Karena lamban, kata Syukur, perseteruan itu menjadi panjang dan banyak pihak yang sudah dirugikan. "Kita prihatin dengan nasib umat minoritas HKBP Pondok Timur Bekasi yang kesulitan beribabadah hanya karena persoalan perizinan bangunan gereja. Padahal, seluruh umat beragama di Indonesia memiliki hak mutlak untuk beribadah sesuai kepercayaannya," katanya.
Solusi yang patut dikeluarkan pemerintah daerah adalah membuat surat keputusan yang menjamin hak beribadah umat HKBP. Berdasarkan laporan yang diterima Syukur, keberadaan jemaat HKBP Pondok Timur sudah berlangsung selama 20 tahun. "Lalu kenapa baru dipersoalkan sekarang."
Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad mengatakan, solusi awal penanganan polemik tersebut adalah dengan merelokasi jemaat HKBP Pondok Timur ke lokasi sementara di kawasan Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, sambil menunggu pengesahan perizinan bangunan yang baru.(Ant/DOR)
Polda Jamin Doa Bersama di Depan Istana Tidak Diserang Ormas
Laporan: Aldi GultomRMOL. Forum Solidaritas Kebebasan Beragama sudah melakukan antisipasi untuk mencegah adanya kekerasan dari pihak lain terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi, yang berencana mengadukan kasus yang menimpa mereka ke Istana Negara esok hari (Minggu, 15/8).
Kuasa hukum Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, Muhammad Isnur, kepada Rakyat Merdeka Online, mengakui pihaknya yang hendak mengadukan perkara pelarangan ibadah oleh Pemkot Bekasi dan Ormas ke Presiden esok hari, sedikit mengkhawatirkan adanya pengulangan peristiwa kekerasan seperti yang dialami Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berserikat saat melakukan unjuk rasa di kawasan Monas Jakarta, pada 1 Juni 2008. Saat itu puluhan orang anggota aliansi menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota Ormas Islam.
"Memang kita khawatir kejadian tahun 2008 terulang, tapi kita sudah minta pengamanan dari Polda Metro Jaya, sudah ada surat terimanya. Ketakutan kami polisi akan bertindak tegas kalau ada penyerbuan lagi, tapi yang penting kami sudah laporkan ke polisi soal rencana ini dan kami sudah diyakinkan oleh polisi," ujar Isnur saat dihubungi beberapa saat lalu (Sabtu, 14/8).
Kekhawatiran lainnya, rencana aksi damai yang disertai doa bersama lintas umat beragama esok hari kemungkinan tidak dapat dilakukan tepat di seberang Istana karena menurut informasi dari polisi akan ada kegiatan gladi resik perayaan kemerdekaan di halaman Istana.
"Kata Polda mungkin jalan akan ditutup, tapi kami belum dapat kepastian soal itu. Mungkin kalau digeser kami akan lakukan aksi damai di lokasi lain yang tidak jauh dari Istana," tandasnya.[ald]
Kisruh Ibadah, Menko Polhukam Gelar Rapat
JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi kekerasan yang menimpa jemaat HKBP di Bekasi, Minggu (8/8/2010), oleh organisasi massa tertentu menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan tengah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, serta perwakilan dari Mabes Polri di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, sejak Selasa (10/8/2010) siang.
Pada rapat tersebut, pejabat tinggi negara membahas soal penanganan kasus tersebut. "Dibahas bagaimana menangani itu. Tapi satu poinnya yang penting adalah penegakan terhadap tindakan-tindakan anarkis kerusuhan itu harus tegas," ujar Djoko kepada para wartawan, Selasa di Istana Negara, Jakarta.
Ditegaskannya, tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan atas nama siapa pun dan dengan alasan apa pun. Soal desakan adanya dorongan dari masyarakat untuk membubarkan organisasi massa tertentu yang kerap berbuat onar, Djoko menjawabnya diplomatis. "Sekarang saya tanya, bagaimana kalau sekarang saya bubarkan, besok ganti nama, tapi kelakuannya sama?" katanya.
"Bukan soal nama, bukan soal organisasinya, tapi perilakunya yang paling penting. Perilaku dari orang-orang itu. Percuma saja sekarang dibubarkan, besok bikin organisasi baru. Gampang kok, tetapi yang penting adalah bagaimana pimpinan-pimpinan organisasi itu mengawasi anak buahnya supaya tidak berlaku seperti itu. Itu yang penting sebenarnya," papar Djoko.
(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY turut prihatin atas insiden antara massa Front Pembela Islam (FUI) dan jemaat HKBP di Bekasi beberapa waktu lalu. SBY mengecam keras tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama itu.
"Tidak boleh ada kekerasan atas nama agama tertentu yang dilakukan kepada agama lain," demikian pernyataan Presiden SBY yang disampaikan melalui juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha usai acara pelantikan 24 duta besar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/8).
SBY, lanjutnya, mengatakan gesekan-gesekan yang terjadi atau berbeda pandangan dapat diselesaikan dengan baik, tanpa tindakan anarkis. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasa di Indonesia. "Kita negara hukum, semua harus kembali dan berdasarkan atas hukum yang berlaku. Ini menyangkut kebebasan beragama tentu harus dilindungi, karena itu amanat Undang-undang," tutur Julian.
Seperti diketahui, konflik horizontal antarumat beragama mencuat di beberapa wilayah seperti penyerbuan gereja jemaat HKBP oleh massa FUI di Bekasi, pembubaran aktivitas keagamaan Ahmadiyah oleh FBR di Kuningan, dan sebagainnya.Pesta Pembangunan Rumah Dinas Pendeta HKBP Tanjungbalai Sukses, Kumpulkan Dana Rp 170 Juta
DIULOSI : Ketua Panitia St Eriston Sihaloho menerima ulos kehormatan yang diulosi tokoh masyarakat kristen Kota Tanjungbalai, Minggu (8/8) di sela-sela pesta pembangunan rumah pendeta HKBP Resort Kota Tanjungbalai. (Foto SIB/Hendri Manik)
* Ketua Panitia : Pilih Walikota Tanjungbalai Bersifat Internasional
* Praeses HKBP Distrik Aslab : Pemimpin Harus Menjadi Gembala yang Baik
Tanjungbalai (SIB)
Pesta pembangunan rumah dinas pendeta HKBP Resort HKBP Tanjungbalai, Sabtu (7/8) hingga Minggu (8/8) malam, berlangsung sukses dan meriah. Dalam kegiatan itu, hasil pesta mencapai Rp 170 juta, yang diperoleh dari, struk undangan, lelang gotong royong, ulos kehormatan dan hasil jualan di kantin. “Rp170 masih hasil sementara, karena masih ada sejumlah struk undangan belum masuk,” ujar Ketua Panitia Pesta, St Eriston Sihaloho, didampingi wakil ketua PDE Pasaribu SH MH, VC Hutapea ST dan seksi dana M Hutasoit kepada SIB, Senin (9/8) di sela-sela perhitungan hasil pesta di Gereja HKBP Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya, dalam kata sambutannya, St Eriston Sihaloho mengajak umat Kristen, undangan dan khususnya jemaat HKBP Resort HKBP Kota Tanjungbalai untuk berpastisipasi dengan kebersamaan membantu pembangunan rumah dinas pendeta, dimana sesuai kesepakatan jemaat akan membangun rumah dinas pendeta secara permanen.
Memberi untuk kelancaran dan kenyaman hamba Tuhan sebagai pelayan gereja adalah merupakan berkat, karena upaya itu juga untuk menumbuhkan gereja dan pelayanannya di tengah-tengah masyarakat kristen. “Kita nyakin bahwa membantu keperluan gereja ibarat melempar batu ke dolok atau gunung, dimana satu batu tersebut kan turun bersamaan dengan batu lainnya,” ujar St Eriston.
Dalam menyambut, Pemilukada di Kota Tanjungbalai, St Eriston Sihaloho menyerukan kepada umat kristen untuk memberikan hak pilihnya kepada sosok pemimpin yang bersikap nasionalis, tidak bersikap diskriminasi terhadap minoritas. “Kita ketahui, sebentar lagi Kota Tanjungbalai melaksanakan Pemilukada, pilih calon walikota/wakil walikota yang nasionalis, tidak membedakan suku, agama dan ras, dan yang terpenting tidak melakukan diskriminasi terhadap kaum minoritas,” tegas St Eriston Sihaloho.
Praeses HKBP Distrik Asahan-Labuhan Batu (Aslab) Pdt V Sihotang STh dalam nats Johannes 10:11-18 menyerukan agar jemaat tetap mendengar suara Yesus dan menjadikan Yesus sebagai gembala. “Yesus adalah gembala yang baik, pemimpin umat kristen di dunia, seorang pemimpin harus menjadi gembala yang baik di tengah-tengah bangsanya,” ujar Pdt V Sihotang STh.
Menyahuti akan dilakukannya Pemilukada Tanjungbalai, Pdt Sihotang STh menekankan agar warga gereja bersikap arif dan bijaksana dalam menentukan pilihannya serta menghindari money politics. “Pemilukada merupakan pesta demokrasi, kita harus bersikap arif dan bijaksana dalam menentukan pilihan. Jangan mau dikotori dengan money politics, itu perpecahan,” tegas Pdt Sihotang STh seraya mengharapkan agar Pemilukada kota itu berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Hadir dalam acara itu, Walikota Tanjungbalai Dr H Sutrisno Hadi SpOG dan istri, Pdt Resort HKBP Kota Pdt BMT Simanjuntak STh, Kepala Perizinan Satu Atap St Drs Walman Girsang MAP, anggota DPRD Hakim Tjoa Kian Lie, Laiden Butar-Butar. (S19/s)
Senin, 09 Agustus 2010
PRESS RELEASE EPHORUS HKBP (
1.HKBP sangat menjiwai dan menekankan konsep kebangsaan
2.Jemaat HKBP Pondok Timur Indah telah beribadah di daerah itu selama 20 tahun. Mereka sudah memperoleh izin sementara tempat beribadah, dan izin itu masih berlaku.
3.Namun, kalaupun SEKIRANYA Jemaat HKBP itu belum memenuhi seluruh aturan perundang-undangan, tidak ada hak kelompok masyarakat mana pun melarang mereka apalagi melakukan kekerasan terhadap mereka, karena perlakuan seperti itu adalah hukum rimba, main hakim sendiri merupakan perlakuan yang tidak bisa terjadi di Negara Hukum seperti Indonesia karena ada aparat yang ditugaskan untuk itu.
4.Kalaupun terjadi masalah seperti itu, ada kelompok tertentu yang melakukan hukum rimba, mereka harus ditindak dan ditangkap. Saya tidak bisa mengerti justru Jemaat HKBP yang mengalami kekerasan itu di evakuasi, bukan dilindungi. Kelompok yang melakukan kekerasan itu yang seharusnya diusir. Kejadian-kejadian seperti itu menunjukkan bahwa pemerintah sekarang ini tidak mampu menegakkan hukum, apalagi melindungi masyarakatnya.
5.Kami sangat mengerti kalau Bapak Presiden mau berbicara tentang masalah Ariel dan Luna, tetapi mengapa beliau berdiam diri dan tidak mengatakan apa-apa padahal tindakan kekerasan seperti itu telah terjadi kepada sebagian masyarakatnya.
6.Kami mengharapkan agar pemerintah mampu menjaga jiwa kebangsaan itu, mampu mengayomi dan menjaga semua masyarakat
7.Kami menghimbau semua anak bangsa, insan bangsa
Minggu, 08 Agustus 2010
JEMAAT HKBP PTI BEKASI KEMBALI DISERANG MASSA FUI
Bekasi (SIB)
Kisruh kembali terjadi antara Forum Umat Islam (FUI) dengan jemaat HKBP Bekasi. Polisi pun mengevakuasi jemaat untuk meredakan ketegangan.
“Sekitar sampai pukul 10-an WIB, kita evakuasi jemaat,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Imam Sugiyanto, kepada detikcom, Minggu (8/8).Menurut Imam, kisruh ini dimulai ketika 700 warga dengan anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) Kecamatan Mustika Jaya, membuat pagar betis di lahan kosong di Ciketing Asem. Mereka membatasi supaya jemaat tidak beraktivitas di lahan kosong itu.
“Pukul 08.00 WIB pendetanya datang, kita himbau jangan kebaktian dulu,” kata Imam.
Karena jemaat bersikeras, akhirnya polisi yang hanya 500 personel, terjepit antara 700 warga dan 30-an jemaat. “Terjadi dorong-dorongan, sehingga jemaat kita evakuasi ke arah selatan,” jelasnya.
Saat itu situasi sempat kacau karena warga sempat mengejar jemaat. Namun lanjut Imam, polisi kemudian mengamankan situasi.”Jemaat sekarang kembali ke Pondok Timur Indah,” tutup Imam.
ANGGOTA DPR DATANGI MASSA
Sejumlah anggota DPR RI dan Komnas Perempuan mendatangi lokasi tersebut untuk memantau kejadian. Sebelumnya jemaat HKBP telah mendatangi DPR RI, DPRD Bekasi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan melaporkan soal larangan yang ditujukan kepada mereka untuk melakukan ibadah.
Kejadian ini menimbulkan korban, baik dari pihak jemaat HKBP, ormas maupun petugas kepolisian.
“Aksi tersebut adalah akibat aspirasi mereka tidak tertampung dan tidak adanya kesepakatan antara pihak gereja dengan massa dari ormas sehingga kita tetap melakukan tindakan pengamanan mencegah aksi lanjutan”, ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto.
EPHORUS HKBP PDT DR BONAR NAPITUPULU MINTA PEMERINTAH MENINDAK TEGAS PELAKU
Ephorus HKBP Pdt DR Bonar Napitupulu meminta agar pemerintah menindak tegas kelompok massa pelaku tindak kekerasan yang menyerang jemaat HKBP PTI Bekasi saat melaksanakan ibadah Minggu (8/8) pagi. Hal itu dikatakan Ompui Ephorus HKBP melalui telepon selularnya yang dihubungi SIB Minggu sore seputar peristiwa yang menimpa warga jemaat HKBP PTI Bekasi.
Ephorus dengan tegas menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tidak mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang sedang melakukan ibadah secara khusus bagi warga jemaat HKBP PTI Bekasi.
Menurut Ephorus, beberapa minggu lalu sekelompok massa mengganggu warga jemaat HKBP PTI Bekasi yang sedang melaksanakan ibadah dan peristiwa itu telah diadukan kepada aparat Kepolisian. Yang lebih ironis kata Ephorus, sebelumnya kelompok massa itu hanya mengganggu jalannya ibadah dari luar lokasi namun Minggu kemarin kelompok massa itu sudah masuk ke lokasi tempat ibadah dan melakukan tindakan kekerasan melempari dan memukuli para jemaat yang sedang beribadah hingga ada yang mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah. “Tindakan kelompok massa itu sudah nyata-nyata pelanggaran hukum, maka diminta agar pemerintah melalui kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para pelaku tindakan yang melawan hukum itu, tegas Pdt DR Bonar Napitupulu.
Ditegaskan Ephorus, bahwa seandainya ada bangunan rumah ibadah (gereja) yang belum memiliki IMB (ijin mendirikan bangunan) yang berhak mengeksekusinya adalah lembaga yang ditentukan perundang-undangan yaitu penetapan Pengadilan dan dibongkar aparat yang berkompeten sesuai peraturan dan undang-undang, bukan oleh kelompok massa menggunakan hukum rimba. Artinya kata Ephorus, pemerintah tidak boleh membiarkan siapapun atau kelompok manapun bertindak dengan hukum rimba membongkar maupun merusak rumah ibadah apalagi melakukan tindakan kekerasan bagi warga yang sedang beribadah. Oleh karena itu selaku Pimpinan HKBP, dia meminta agar pemerintah tegas menegakkan hukum dan menindak para pelaku kekerasan terhadap jemaat HKBP PTI Bekasi.
Pimpinan HKBP itu juga mengungkapkan keheranannya di Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 kebebasan beribadah seperti tidak terjamin bahkan seperti ada pembiaran kepada kelompok tertentu bertindak melawan hukum terhadap warga jemaat seperti yang dialami jemaat HKBP PTI Bekasi. Menyinggung SK bersama 3 menteri, Ephorus Pdt DR Bonar Napitupulu mengatakan surat keputusan bersama itu perlu ditinjau ulang pemerintah karena tidak sejiwa dengan Pancasila dan UUD 1945. Adalah tidak logis kalau hendak melaksanakan ibadah harus lebih dulu meminta ijin kepada tetangga, sebut Ephorus.
Ompui Ephorus mengakui telah menghubungi Pimpinan Jemaat HKBP PTI Bekasi Pdt Piterson Purba STh yang sedang berada di Rumah Sakit dan beberapa jemaat melalui telepon agar senantiasa berdoa kepada Tuhan kiranya kelompok massa yang melakukan tindakan kekerasan itu mendapat pengampunan Tuhan.
MENGADU KE BARESKRIM POLRI
Praeses HKBP Distrik Jakarta 2 Pdt Esron M Tampubolon MTh yang dibungi SIB melalui telepon genggamnya Minggu sore mengakui peristiwa yang dialami jemaat HKBP PTI Bekasi Minggu (8/8) pagi. Menurut Praeses itu, Minggu pagi itu saat jemaat HKBP PTI Bekasi melaksanakan ibadah minggu dipimpin Pdt Piterson Purba STh, sekelompok massa yang mengaku dari Ormas tertentu memasuki lokasi ibadah dan melakukan tindakan kekerasan melempari dan memukuli jemaat yang sedang beribadah.
Menurut Praeses, akibat tindakan kelompok massa itu sedikitnya 20 orang anggota jemaat HKBP PTI Bekasi mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala termasuk Pdt Piterson Purba STh. Para jemaat korban tindakan kekerasan itu sedang dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati, sebut Praeses Pdt Esron Tampubolon.
Praeses Tampubolon mengatakan, dianya baru melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Mabes Polri dan meminta Polri bertindak tegas terhadap pelaku penyerangan jemaat HKBP PTI Bekasi yang sedang beribadah. Ditambahkan Praeses itu, peristiwa yang menimpa jemaat HKBP PTI Bekasi itu sudah dilaporkan kepada Pimpinan HKBP.
Setara Institute Desak Polisi Bertindak Tegas Hentikan Kekerasan
Setara Institute menyesalkan terjadinya aksi penyerangan kepada jemaat HKBP di Pondok Timur, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi. Polisi diminta bertindak tegas dalam menghentikan aksi kekerasan tersebut.
“Polri harus menghentikan aksi anarkis massa dan memberikan perlindungan penuh pada setiap kegiatan ibadah,” kata Manajer Program Setara, Ismail Hasani, dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (8/8).
Menurut Ismail, saat terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap jemaat HKBP, polisi tidak memberikan perlindungan yang memadai. Dengan jumlah 100-an aparat di bawah komando Kapolresta Bekasi, semestinya polisi mampu menghalau serangan massa yang berjumlah sekitar 150-an orang.
“Tidak ada alasan bahwa aparat tidak mencukupi dalam peristiwa ini. Yang jelas pendeta dan sekitar 11 jemaat mendapati serangan dalam bentuk pemukulan dan pengejaran dari warga,” katanya.
Ismail mengaku heran bagaimana mungkin penyelenggara negara tunduk pada penghakiman massa kecil yang anarkis dan membiarkan warga negara tidak bisa melakukan ibadah. Hukum harus bekerja dan memaksa setiap orang yang melakukan kekerasan ditindak sehingga menimbulkan efek jera.
“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas serangan dalam kelompok massa yang telah berulang kali melakukan kekerasan di Bekasi,” imbaunya.
DEDE YUSUF : SKB TIGA MENTERI HARUS DIREVISI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar pemerintah pusat segera merevisi isi Surat Keputusan Bersama tiga Menteri terkait toleransi beragama, menyusul semakin seringnya timbul gesekan antar umat beragama di Jawa Barat.
“Kami meminta SKB tiga Menteri segera direvisi, karena kami nilai masih ada ketidakjelasan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, dalam kunjungannya ke Perumahan Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
Dede mengatakan, pemerintah pusat jangan hanya memberikan imbauan, tetapi harus ada langkah nyata yang diambil agar umat beragama dapat memahami aturan tersebut.
Dede juga meminta kepada seluruh umat beragama di wilayah Jawa Barat untuk menghindari cara kekerasan dalam menyelesaikan perdebatan agama di tengah masyarakat.
“Pemuka agama dan pemerintah daerah juga harus mempunyai ketegasan untuk meredam gejolak di masyarakat,” katanya.
Timbulnya konflik agama beberapa bulan terakhir di wilayah Jawa Barat seperti di Kota Bekasi, terjadi lantaran dari sejumlah pihak yang bertikai tidak bisa saling menahan diri sehingga sering terjadi bentrokan di antara pemeluk agama yang berbeda.
“Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan agama, umat Islam di Bekasi harus dapat menjalin kerja sama yang baik dengan umat beragama lainnya,” katanya.
Konflik antar umat beragama di Kota Bekasi baru-baru ini terjadi pada 5 Agustus 2010 lalu di wilayah Kecamatan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi ketika kegiatan ibadah jemaat Gereja Huria Kristian Batak Protestan (HKBP) dinilai umat Islam tidak memenuhi aturan karena menggunakan rumah tempat tinggal.
Dalam konflik tersebut, sedikitnya dua warga mengalami luka-luka akibat terkena hantaman benda tumpul saat terjadi bentrokan.
Massa yang mayoritas berasal dari masyarakat setempat mendesak jemaat gereja mematuhi keputusan pemerintah setempat yang telah menyegel bangunan itu.(detikcom/T20/Metro TV/M11/Ant/c)
http://hariansib.com/?p=134630
Jumat, 06 Agustus 2010
Jemaat HKBP Bakal Diserang Lagi
Jakarta, RMOL. Serangan massa ke jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI), Bekasi, Jawa Barat, pimpinan Pdt. Luspida Simanjuntak pada Minggu (1/8), dikabarkan akan berulang lagi di kebaktian Minggu selanjutnya.Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) Theophilus Bela, dalam pernyataannya ke Rakyat Merdeka Online, menyeritakan, dari pembicaraaannya dengan Pdt Luspida, massa yang beringas dan menyerang jemaaat, seperti yang sudah-sudah, tidak ditindak oleh aparat kemanan. Bahkan, Pendeta perempuan itu mengakui ada tindak kekerasan termasuk kepada dirinya, berupa tamparan di pipi kanan yang mengakibatkan memar, dalam serangan hari Minggu lalu.
"Ada banyak sekali massa beringas yang datang berdemonstrasi saat kebaktian di gereja HKBP Pondok Timur di Desa Ciketing hari Minggu kemarin itu . Juga ada banyak polisi dan aparat keamanan berada dilokasi namun karena kurang waspada maka ada yang sempat lolos sampai menginjak-nginjak para anggota gereja yang sedang mengadakan kebaktian hari Minggu pagi itu . Hal ini dapat dilihat dengan jelas sekali di video yang telah direkam oleh seorang warga gereja," ujar Theophilus.
Sejak awal Maret, gereja HKBP Pondok Timur Indah telah disegel oleh Pemkot Bekasi dengan alasan tidak ada ijin bangunan. Gereja tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagai rumah ibadah. Jemaat akhirnya pindah beribadah di lahan kosong milik HKBP Pondok Timur Indah di Desa Ciketing, Bekasi, namun tetap saja mereka diganggu beribadah.
Menjelang kebaktian hari Minggu lusa (8/8), jemaat HKBP dilanda kekhawatiran dan ketakutan akan peristiwa yang sama. Menurut informasi yang jemaat kumpulkan di lapangan, bakal ada serangan massa yang sama dan lebih banyak, datang menyerang jemaat HKBP Pondok Timur di Desa Ciketing seperti kejadian Minggu lalu.
"Kali ini pimpinan massa akan mengerahkan banyak sekali massa untuk menyerang gereja. Massa akan datang pukul 7.30 pagi dan akan berusaha menghadang para warga gereja yang akan datang menghadiri kebaktian hari Minggu," kata Sekjen Indonesian Committee on Religion and Peace ini.
Sebelumnya, berbagai upaya untuk mencari perlindungan sudah dilakukan jemaat. Puluhan orang jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (22/7) untuk melaporkan tindakan penyegelan dan pelarangan beribadah yang dilakukan sekelompok orang dari Ormas tertentu.
Jemaat HKBP PTI yang memiliki anggota sebanyak 1500 orang, sudah beribadah di lokasi gereja selama 20 tahun. Namun belakangan, masyarakat terutama Ormas tertentu menolak keberadaan mereka