JEMAAT HKBP PTI BEKASI KEMBALI DISERANG MASSA FUI
Bekasi (SIB)
Kisruh kembali terjadi antara Forum Umat Islam (FUI) dengan jemaat HKBP Bekasi. Polisi pun mengevakuasi jemaat untuk meredakan ketegangan.
“Sekitar sampai pukul 10-an WIB, kita evakuasi jemaat,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Imam Sugiyanto, kepada detikcom, Minggu (8/8).Menurut Imam, kisruh ini dimulai ketika 700 warga dengan anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) Kecamatan Mustika Jaya, membuat pagar betis di lahan kosong di Ciketing Asem. Mereka membatasi supaya jemaat tidak beraktivitas di lahan kosong itu.
“Pukul 08.00 WIB pendetanya datang, kita himbau jangan kebaktian dulu,” kata Imam.
Karena jemaat bersikeras, akhirnya polisi yang hanya 500 personel, terjepit antara 700 warga dan 30-an jemaat. “Terjadi dorong-dorongan, sehingga jemaat kita evakuasi ke arah selatan,” jelasnya.
Saat itu situasi sempat kacau karena warga sempat mengejar jemaat. Namun lanjut Imam, polisi kemudian mengamankan situasi.”Jemaat sekarang kembali ke Pondok Timur Indah,” tutup Imam.
ANGGOTA DPR DATANGI MASSA
Sejumlah anggota DPR RI dan Komnas Perempuan mendatangi lokasi tersebut untuk memantau kejadian. Sebelumnya jemaat HKBP telah mendatangi DPR RI, DPRD Bekasi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan melaporkan soal larangan yang ditujukan kepada mereka untuk melakukan ibadah.
Kejadian ini menimbulkan korban, baik dari pihak jemaat HKBP, ormas maupun petugas kepolisian.
“Aksi tersebut adalah akibat aspirasi mereka tidak tertampung dan tidak adanya kesepakatan antara pihak gereja dengan massa dari ormas sehingga kita tetap melakukan tindakan pengamanan mencegah aksi lanjutan”, ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto.
EPHORUS HKBP PDT DR BONAR NAPITUPULU MINTA PEMERINTAH MENINDAK TEGAS PELAKU
Ephorus HKBP Pdt DR Bonar Napitupulu meminta agar pemerintah menindak tegas kelompok massa pelaku tindak kekerasan yang menyerang jemaat HKBP PTI Bekasi saat melaksanakan ibadah Minggu (8/8) pagi. Hal itu dikatakan Ompui Ephorus HKBP melalui telepon selularnya yang dihubungi SIB Minggu sore seputar peristiwa yang menimpa warga jemaat HKBP PTI Bekasi.
Ephorus dengan tegas menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tidak mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang sedang melakukan ibadah secara khusus bagi warga jemaat HKBP PTI Bekasi.
Menurut Ephorus, beberapa minggu lalu sekelompok massa mengganggu warga jemaat HKBP PTI Bekasi yang sedang melaksanakan ibadah dan peristiwa itu telah diadukan kepada aparat Kepolisian. Yang lebih ironis kata Ephorus, sebelumnya kelompok massa itu hanya mengganggu jalannya ibadah dari luar lokasi namun Minggu kemarin kelompok massa itu sudah masuk ke lokasi tempat ibadah dan melakukan tindakan kekerasan melempari dan memukuli para jemaat yang sedang beribadah hingga ada yang mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah. “Tindakan kelompok massa itu sudah nyata-nyata pelanggaran hukum, maka diminta agar pemerintah melalui kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para pelaku tindakan yang melawan hukum itu, tegas Pdt DR Bonar Napitupulu.
Ditegaskan Ephorus, bahwa seandainya ada bangunan rumah ibadah (gereja) yang belum memiliki IMB (ijin mendirikan bangunan) yang berhak mengeksekusinya adalah lembaga yang ditentukan perundang-undangan yaitu penetapan Pengadilan dan dibongkar aparat yang berkompeten sesuai peraturan dan undang-undang, bukan oleh kelompok massa menggunakan hukum rimba. Artinya kata Ephorus, pemerintah tidak boleh membiarkan siapapun atau kelompok manapun bertindak dengan hukum rimba membongkar maupun merusak rumah ibadah apalagi melakukan tindakan kekerasan bagi warga yang sedang beribadah. Oleh karena itu selaku Pimpinan HKBP, dia meminta agar pemerintah tegas menegakkan hukum dan menindak para pelaku kekerasan terhadap jemaat HKBP PTI Bekasi.
Pimpinan HKBP itu juga mengungkapkan keheranannya di Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 kebebasan beribadah seperti tidak terjamin bahkan seperti ada pembiaran kepada kelompok tertentu bertindak melawan hukum terhadap warga jemaat seperti yang dialami jemaat HKBP PTI Bekasi. Menyinggung SK bersama 3 menteri, Ephorus Pdt DR Bonar Napitupulu mengatakan surat keputusan bersama itu perlu ditinjau ulang pemerintah karena tidak sejiwa dengan Pancasila dan UUD 1945. Adalah tidak logis kalau hendak melaksanakan ibadah harus lebih dulu meminta ijin kepada tetangga, sebut Ephorus.
Ompui Ephorus mengakui telah menghubungi Pimpinan Jemaat HKBP PTI Bekasi Pdt Piterson Purba STh yang sedang berada di Rumah Sakit dan beberapa jemaat melalui telepon agar senantiasa berdoa kepada Tuhan kiranya kelompok massa yang melakukan tindakan kekerasan itu mendapat pengampunan Tuhan.
MENGADU KE BARESKRIM POLRI
Praeses HKBP Distrik Jakarta 2 Pdt Esron M Tampubolon MTh yang dibungi SIB melalui telepon genggamnya Minggu sore mengakui peristiwa yang dialami jemaat HKBP PTI Bekasi Minggu (8/8) pagi. Menurut Praeses itu, Minggu pagi itu saat jemaat HKBP PTI Bekasi melaksanakan ibadah minggu dipimpin Pdt Piterson Purba STh, sekelompok massa yang mengaku dari Ormas tertentu memasuki lokasi ibadah dan melakukan tindakan kekerasan melempari dan memukuli jemaat yang sedang beribadah.
Menurut Praeses, akibat tindakan kelompok massa itu sedikitnya 20 orang anggota jemaat HKBP PTI Bekasi mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala termasuk Pdt Piterson Purba STh. Para jemaat korban tindakan kekerasan itu sedang dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati, sebut Praeses Pdt Esron Tampubolon.
Praeses Tampubolon mengatakan, dianya baru melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Mabes Polri dan meminta Polri bertindak tegas terhadap pelaku penyerangan jemaat HKBP PTI Bekasi yang sedang beribadah. Ditambahkan Praeses itu, peristiwa yang menimpa jemaat HKBP PTI Bekasi itu sudah dilaporkan kepada Pimpinan HKBP.
Setara Institute Desak Polisi Bertindak Tegas Hentikan Kekerasan
Setara Institute menyesalkan terjadinya aksi penyerangan kepada jemaat HKBP di Pondok Timur, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi. Polisi diminta bertindak tegas dalam menghentikan aksi kekerasan tersebut.
“Polri harus menghentikan aksi anarkis massa dan memberikan perlindungan penuh pada setiap kegiatan ibadah,” kata Manajer Program Setara, Ismail Hasani, dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (8/8).
Menurut Ismail, saat terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap jemaat HKBP, polisi tidak memberikan perlindungan yang memadai. Dengan jumlah 100-an aparat di bawah komando Kapolresta Bekasi, semestinya polisi mampu menghalau serangan massa yang berjumlah sekitar 150-an orang.
“Tidak ada alasan bahwa aparat tidak mencukupi dalam peristiwa ini. Yang jelas pendeta dan sekitar 11 jemaat mendapati serangan dalam bentuk pemukulan dan pengejaran dari warga,” katanya.
Ismail mengaku heran bagaimana mungkin penyelenggara negara tunduk pada penghakiman massa kecil yang anarkis dan membiarkan warga negara tidak bisa melakukan ibadah. Hukum harus bekerja dan memaksa setiap orang yang melakukan kekerasan ditindak sehingga menimbulkan efek jera.
“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas serangan dalam kelompok massa yang telah berulang kali melakukan kekerasan di Bekasi,” imbaunya.
DEDE YUSUF : SKB TIGA MENTERI HARUS DIREVISI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar pemerintah pusat segera merevisi isi Surat Keputusan Bersama tiga Menteri terkait toleransi beragama, menyusul semakin seringnya timbul gesekan antar umat beragama di Jawa Barat.
“Kami meminta SKB tiga Menteri segera direvisi, karena kami nilai masih ada ketidakjelasan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, dalam kunjungannya ke Perumahan Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
Dede mengatakan, pemerintah pusat jangan hanya memberikan imbauan, tetapi harus ada langkah nyata yang diambil agar umat beragama dapat memahami aturan tersebut.
Dede juga meminta kepada seluruh umat beragama di wilayah Jawa Barat untuk menghindari cara kekerasan dalam menyelesaikan perdebatan agama di tengah masyarakat.
“Pemuka agama dan pemerintah daerah juga harus mempunyai ketegasan untuk meredam gejolak di masyarakat,” katanya.
Timbulnya konflik agama beberapa bulan terakhir di wilayah Jawa Barat seperti di Kota Bekasi, terjadi lantaran dari sejumlah pihak yang bertikai tidak bisa saling menahan diri sehingga sering terjadi bentrokan di antara pemeluk agama yang berbeda.
“Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan agama, umat Islam di Bekasi harus dapat menjalin kerja sama yang baik dengan umat beragama lainnya,” katanya.
Konflik antar umat beragama di Kota Bekasi baru-baru ini terjadi pada 5 Agustus 2010 lalu di wilayah Kecamatan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi ketika kegiatan ibadah jemaat Gereja Huria Kristian Batak Protestan (HKBP) dinilai umat Islam tidak memenuhi aturan karena menggunakan rumah tempat tinggal.
Dalam konflik tersebut, sedikitnya dua warga mengalami luka-luka akibat terkena hantaman benda tumpul saat terjadi bentrokan.
Massa yang mayoritas berasal dari masyarakat setempat mendesak jemaat gereja mematuhi keputusan pemerintah setempat yang telah menyegel bangunan itu.(detikcom/T20/Metro TV/M11/Ant/c)
http://hariansib.com/?p=134630
Tidak ada komentar:
Posting Komentar